JAKARTA - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang menyebut para pimpinan lembaga antirasuah itu sudah sepakat mengenai penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Hanya saja, kata Abraham, masih dibutuhkan tanda tangan dari semua pimpinan untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik). Burhanuddin menyesalkan komentar Abraham itu. \"Saya sayangkan Abraham Samad yang mengeluarkan komentar di tengah persoalan yang mendera Partai Demokrat. Ini menjadi kurang produktif buat KPK karena sekarang KPK menjadi serba salah,\" kata Burhanuddin di DPR, Jakarta, Kamis (14/2). Menurut Burhanuddin, sebagai pucuk pimpinan KPK sebaiknya Abraham Samad tidak terlalu banyak berkomentar. Seharusnya pimpinan KPK berkomentar pada saat sudah ada kepastian terhadap status Anas. \"Sekarang ini berbalik ke Anas, karena KPK serba salah tetapkan status Anas. Publik akan berpikir ada intervensi kekuasaan. Anas justru sekarang sedikit lepas dari tekanan,\" ucap Burhanuddin. (gil/jpnn)
KPK Sembrono, Anas Mulai Lepas dari Tekanan
Kamis 14-02-2013,21:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB