Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra menjelaskan kepada bengkuluekspress.com saat mewawancarainya Rabu (7/8), dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku ini memang sering melakukan transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Kebun Beler.
\"Ya, terduga pelaku ini ditangkap berkat laporan masyarakat. Sekali lagi kita mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk bersama memberantas narkoba. Terhadap terduga pelaku ini masih kita periksa dan kita lakukan pengembangan,\" ujarnya.
Saat diamankan anggota unit Ditresnarkoba Polda Bengkulu, IZ tak dapat mengelak dengan kepemilikan 2 paket sabu yang diduga hendak dijualnya ke pelanggan. Namun sebelum transaksi terjadi, IZ lebih dulu diamankan polisi dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk diinterogasi.
Terduga pelaku IZ seempat mengaku kalau barang haram tersebut didapatnya dari seorang temannya berinisial Nj. (Imn)