1 Mobnas Lelang Khusus

Rabu 07-08-2019,16:54 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Dari total 80 mobil dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang akan dihapuskan sebagai aset, ada 1 mobnas jenis Jeep Wrangler BD 1435 HY tidak akan dimasukan kedalam mobnas yang akan dilelang secara terbuka.

Mobnas jenis Jeep Wrengler sendiri merupakan mobil oprasional Bupati Lebong yang tahun pengadaannya tahun 2011 yang lalu. Dimana Mobnas tersebut nantinya akan dilakukan penjualan langsung kepada pejabat negara.Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 84 tahun 2014 pasal 365 hurub b yaitu mobnas bisa dijual langsung kepada pejabat negara. Namun dengan ketentuan harga atau nilai jual sebesar 20 persen dari nilai wajar mobil.

Dimana dari hasil penilaian tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) bahwa harga limit mobnas jenis Jeep Wrengler yang saat ini kondisinya mengalami kerusakan berat, memiliki harga limit sebesar Rp 157 juta rupiah. Dengan demikian mobnas tersebut bisa dimiliki dengan membayar sebesar 20 persen dari harga limit atau sebesar Rp 31 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama MSi mengatakan, bahwa memang ada salah satu mobnas yang masuk kedalam daftar lelang tidak diikutkan kedalam daftar mobnas yang akan dilelang secara terbuka.“Jenis Jeep Wrengler mobnas operasional Bupati,” jelasnya, kemarin (06/08).

Untuk diketahui, pengadaan mobnas jenis Jeep wrangler pada tahun 2011 yang lalu. Artinya syarat untuk dimasukan sebagai salah satu mobnas yang akan dihapuskan sebagai aset telah memenuhi syarat. “Minimal mobnas yang akan dilelang telah mencapai umur 7 tahun, sementara jeep tersebut telah mencapai 8 tahun,” ucapnya.

Sementara sisanya sebanyak 79 unit nantinya akan dilelang secara terbuka untuk umum dan kemungkinan besar akan dilaksankan pada minggu ke-3 bulan Agsutus 2019. Dimana sebelumnya pihak Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Bengkulu telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap mobnas yang akan dilelang. “Kepala KPKNL langsung yang memeriksa dan ia telah menyampaikan lelang akan segera dilaksanakan,” ucapnya.

Dalam proses lelang yang akan dilaksanakan pihaknya menargetkan mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal sebesar Rp 2 miliar dari total 80 unit mobnas yang akan dilelang nantinya. Saat ini pihaknya tinggal menunggu KPKNL melaksankan lelang.  “Semuanya kita serahkan kepada KPNKN, syarat atau dokumen untuk lelang telah kita sampaikan semuanya,” tutur Rizka.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait