Ketua DPRD Kota Tergantung DPP PAN

Senin 29-07-2019,14:14 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sudah menetapkan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai peraih jumlah kursi terbanyak yakni 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu hasil Pemilu 2019. Dengan perolehan tersebut, PAN pun berhak menduduki kursi ketua DPRD.Hanya saja, sejauh ini PAN belum menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPRD kota periode 2019-2024 tersebut.

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, meski sebelumnya dijanjikan bahwa yang duduk sebagai ketua DPRD adalah peraih suara terbanyak, namun ia belum bisa memastikan hal tersebut karena semua tergantung arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). \"Itu keputusannya DPP nanti, jadi wallahu a\'lam,\" kata Helmi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Dengan demikian, ketujuh anggota DPRD terpilih dari PAN memiliki peluang yang sama untuk bisa duduk sebagai ketua DPRD Kota Bengkulu. Adapun ketujuh anggota DPRD tersebut Mardiyanti, Kusmito Gunawan, Indra Sukma, Suprianto, Dedi Yanto, Teuku Zulkarnain dan Herimanto.

Helmi mengaku akan mengusulkan 7 nama tersebut ke DPP sesuai urutan perolehan suara. \"Kalau dari DPD ada tujuh nama, nanti kita usulkan ke DPP. Ya mungkin semuanya kita usul-usulkan,\" ucapnya. Adapun urutan perolehan suara yakni Supriyanto 4.568 suara, Mardiyanti 2.661 suara, Herimanto 2.273 suara, Indra Sukma 2.116 suara, Dedi yanto 2.035 suara, Tengku Zulkarnain 1.737 suara, dam Kusmito Gunawan 1.701 suara.  \"Rakerwil itukan tingkat DPW, kalau dipusat itu Rakernas, jadi Rakerwil memutuskan siapa suara terbanyak, nanti mekanisme di partai itu diusulkan ke DPP,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait