Diskominfo Tegur Pengguna Medsos

Kamis 25-07-2019,15:47 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Gunakan Lambang dan Logo Pemkab

Mukomuko, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Drs H Ruslan MPd menyampaikan, dari hasil pengawasan penggunaan media sosial (Medsos), satu pengguna ditegur. Karena oknum pengguna tersebut menggunakan lambang ataupun logo Pemkab Mukomuko dan isinya bernuansa politik di daerah tersebut.

“Oknum itu menggunakan Medsos Facebook, nama akunnya Ganti Bupati. Akun tersebut sudah kami tegur melalui messenger, karena pihaknya tidak mengetahui siapa oknum warga tersebut. Mengenai soal politik itu hak individu warga yang bersangkutan, tetapi kita meminta untuk tidak menggunakan logo Kabupaten Mukomuko, karena penggunaan lambang daerah tentu tidak bisa sembarangan,”bebernya.

Pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap akun-akun Medsos dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemblokiran.“Terkait pemblokiran kewenangannya Kementrian Kominfo, jikalau nanti kita menilai dan menaggap ada akun perlu diblokir, akan kita sampaikan ke Kementerian,”katanya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak menggunakan Medsos. Manfaatkanlah kemajuan teknologi untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat mendinginkan suasana, bukan malah memperkeruh suasana. ”Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Diskominfo, namun penegak hukum juga melakukan pengawasan. Imbauan kita jangan sampai gara-gara Medsos, bakal berhadapan dengan penegak hukum,” pungkas Ruslan.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait