ESDM Bahas Penerapan BBM non Subsidi

Kamis 14-02-2013,15:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG - Kepala Dinas ESDM Kepahiang, Sigit Tulus Wikono SPd mengatakan kini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di Setda Kepahiang terkait penerapan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi bagi kendaraan dinas. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013.

\"Kita sudah bahas terkait ini. Penerapannya pun sudah kami realisasikan sesuai Permen ESDM itu. Jadi, semua kendaraan dinas wajib menggunakan BBM non subsidi, tanpa terkecuali,\" ungkap Sigit.

Dikatakannya, sanksi bagi PNS yang melanggar aturan tersebut, pihaknya nantinya masih akan melakukan pembahasan ulang bersama wakil bupati dan asisten I Setkab Kepahiang.

\"Mengenai sanksinya belum kami bahas. Nanti akan kami koordinasikan lagi bersama wabup dan asisten I. Namun, intinya sesuai Permen ESDM itu diwajibkan. Soal anggarannya juga akan dibahas kembali,\" terang Sigit.

Dijelaskannya, pada rapat koordinasi juga pengelola SPBU di Kepahiang telah siap dan stok BBM non subsidi juga sudah dapat terpenuhi. Sehingga tak ada masalah dengan persoalan stok di SPBU. Karena pihak SPBU yang ada di Kepahiang sudah menyatakan kesiapannya memenuhi kebutuhan BBM non subsidi itu.

Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Hariyanto SKom MM menerangkan sejauh ini anggaran BBM belum dibahas di tingkat Banggar. \"Usulan BBM memang kami pending dulu, mengingat Permen ESDM itu perlu disikapi. Jadi, akan kami bahas belakangan,\" singkat Hariyanto.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait