22 Desa Belum Ajukan DD

Selasa 16-07-2019,14:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Mendekati batas akhir pencairan dana desa tahap kedua tahun 2019 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan masih ada 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap kedua.\"Hingga saat ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini, masih ada 22 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap kedua,\" sampai Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid ST.

Menurut Achmed, desa yang belum mengajukan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen dari pagu yang diterima desa tahun 2019 ini tersebut sebagian besar berasal dari Kecamatan Bermani Ulu dan Kecamatan Sindang Kelingi. Dengan masih banyaknya desa yang belum mengajukan dana desa tahap kedua tersebut, Achmed mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke masing-masing desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap kedua agar desa-desa tersebut segera mengurus pengajuan pencairan dana desa.

\"22 desa yang belum mengajukan pencairan DD tersebut juga belum mengakukan pencairan anggaran dana desa tahap kedua sebesar 25 persen,\" paparnya.

Terkait dengan kendala dari 22 desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap kedua, Achmed belum mengetahui pasti penyebabnya apakah sama dengan kendala diproses pencairan tahap pertama sebelumnya atau tidak. Karena menurut Achmed kendala dipengajuan pencairan tahap pertama beberapa waktu lalu adalah banyaknya desa yang terkendala menginput APBDes ke Siskudes.

Diungkapkan Achmed, dari 22 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tersebut ada dua dua desa yang proses pencairan DD dan ADD mereka ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, karena kedua desa tersebut tengah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2018 lalu.

\"Dari 22 desa yang belum mengajukan tersebut, dua diantaranya adalah Desa Air Mundu dan Desa Selamet Sudiarjo yang memang proses pencairannya masih kita tunda karena masih dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Daerah dan Kejari Rejang Lebong,\" terang Achmed.

Dalam kesempatan tersebut, Achmed juga mengimbau kepada desa yang belum mengusulkan pencairan DD tahap kedua untuk segera mengusulkan pencairan, sehingga dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait