BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan saat ini terus saja terjadi, bahkan yang terbaru ini, pelaku mengaku anggota Polri berpangkat AKBP. Hal itu dilakukan pelaku agar para korban percaya dan mau menyerahkan uangnya seperti yang dialami dua korban bernama Eslina dan Sadion warga Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu. Korban yang dijanjikan mobil murah oleh terlapor harus merelakan uang mereka sebesar Rp 38 juta raib begitu saja.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal dari korban yang bertemu dengan terlapor, saat itu terlapor mengatakan mau tidak kredit mobil honda CR-V dengan DP hanya 10 persen dari harga mobil. Keduanya pun tertarik dan mengiyakannya.
Tidak lama dari situ, kedua korban pun langsung mengirimkan uang sebesar Rp 22 juta dan Rp 16 juta melalui transfer ke rekening bank milik terlapor tersebut.Namun setelah uang dengan total Rp 38 juta sudah ditransfer ke terlapor, tetapi hingga sekarang ini mobil yang dijanjikan terlapor tidak kunjung ada, bahkan nomor telepon dan alamat terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi dan keberadaan terlapor pun sudah tidak tahu dimana lagi.
Akibat dari kejadian tersebut, korban pun memilih melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar bisa diproses secara hukum nantinya.
Terkait dengan kejadian itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubbid Penmas, Kompol H Mulyadi SH mengatakan, untuk kasus tersebut memang laporan nya sudah diterima, sekarang ini pun masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. \"Kasus seperti ini pasti akan kita tindaklanjuti, apalagi ini mencatut nama Polri. Untuk tahap pertama ini kita masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti pastinya agar bisa mengetahui siapa pelaku dalam kasus ini,\" tuturnya, kemarin (14/7).
Sementara itu, Mulyadi pun kembali menghimbau kepada warga Bengkulu untuk tidak mudah percaya dengan para pelaku penipuan seperti ini karena berbagai cara akan dilakukan untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah dari kejadian itu.
\"Sekali lagi kita himbau agar warga tidak mudah tergiur dan terpengaruh oleh bujuk rayu para pelaku penipuan apalagi yang mengatasnamakan institusi karena sudah banyak juga pelaku yang berhasil kita tangkap,\" tutupnya. (529)