BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 402 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Batubara di Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu dipertanyakan keahliannya. Pasalnya beberapa waktu lalu, akibat kelalaian salah satu TKA asal Tiongkok yang dengan sengaja menghidupkan mesin pengaduk semen membuat Hasta Andika (22) harus tewas dilokasi.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengungkapkan, pihaknya mempermasalahkan keberadaan TKA asal Tiongkok, karena ada yang bekerja sebagai buruh kasar (unskill worker) di bagian maintenance operator.
Karena berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu operator menyalahkan mesin pengaduk semen diruang kontrol. Sementara mesin tersebut sedang dibersihkan oleh Hasta Andika dan menyebabkan nyawanya melayang. \"Kenapa ada TKA yang bekerja sebagai operator di PLTU, padahal banyak tenaga kerja di dalam negeri yang bisa melakukannya,\" kata Aizan, kemarin (14/7).
Padahal, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketanagakerjaan telah diatur beberapa syarat untuk TKA. Pertama, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan.\"Dengan demikian, TKA yang tidak memiliki keterampilan tidak boleh bekerja di Indonesia termasuk Bengkulu,\" ujar Aizan.
Syarat kedua, TKA yang memiliki keterampilan wajib didampingi tenaga kerja lokal asal Indonesia. Tujuannya agar terjadi transfer pengetahuan dan transfer pekerjaan. Maka, tenaga kerja Indonesia yang mendampingi TKA bisa memiliki keterampilan yang sama dengan TKA yang didampingi.
\"Ketika kemudian dalam rentang waktu tertentu si TKA kembali ke negara asalnya, pekerjaan yang ditinggalkan sudah bisa diisi tenaga kerja lokal,\" jelas Aizan.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Sasongko SIP mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan di PLTU Pulau Baai. Ia mengaku, seluruh TKA yang bekerja disana sudah memiliki keahlian. Keahlian yang dimiliki oleh TKA tersebut nantinya diharapkan dapat ditransfer ke pekerja lokal hingga mahir.\"Kalau sudah mahir, maka pekerja asing akan dikembalikan ke negaranya masing-masing,\" tutur Sasongko.
Terkait dengan tragedi kecelakaan yang terjadi di proyek PLTU Pulau Baai, pihaknya mengaku, Direktur CV Lidia Mandiri salah satu Sub-Kontraktor PT Synohidro sudah melakukan pertemuan dengan pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Atas insiden tersebut, CV Lidia Mandiri bertanggungjawab penuh dan siap memberikan santunan kepada keluarga korban.(999)