Diduga Anak Dicabuli, PNS Lapor Polda

Jumat 12-07-2019,14:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Seorang PNS berinisial TS, warga Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polda Bengkulu. Dia mengadukan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami putrinya berinisial AN (15). Pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di Bengkulu.

Dari penuturan korban ke polisi, kejadian itu berlangsung pada 9 Juli 2019. Berawal saat pelapor menitipkan anaknya di pondok pesantren tersebut pada pagi hari. Kemudian, pada sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, pelapor menjemput kembali sang anak untuk pulang ke rumah.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika pelapor memandikan sang anak di kediamannya dan ketika pelapor membersihkan bagian sensitif korban sang anak kesakitan. Saat itulah sang ibu curiga yang kemudian menanyakan perihal itu kepada sang anak.

Sungguh terkejutnya pelapor ketika mengetahui jika anaknya telah dicabuli oleh seorang lelaki saat berada di ponpes tersebut. Tak terima dengan hal itu, pelapor pun kemudian melaporkannya ke polisi dengan harapan agar bisa menyelidiki dan mengusut pelakunya.

“Laporannya baru diterima dan akan dilakukan proses penyelidikan, karena kasus ini melibatkan anak-anak jadi prosesnya sedikit memakan waktu, namun kita akan memproses kasus ini secara profesional,” demikian kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH, kemarin (11/7).

Tags :
Kategori :

Terkait