Kasus Kecelakaan Kerja di PLTU Disidik

Jumat 12-07-2019,14:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dua hari paska kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang karyawan PLTU Sinohydro, Hasta Andika meninggal dunia. Terjebak dalam mesin batching plant (mesin pengolahan cor beton) di area Beijing Plane yang membuat kaki korban hancur tergiling mesin. Hingga meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit M Yunus. Kini masih terus didalami penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu dan statusnya sudah ditingkatkan ketahap penyidikan.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Khoirul Akbar SIK saat dikonfirmasi BE kemarin Kamis (11/7) mengatakan, hingga sekarang ini, kejadian tersebut sudah naik ketahap penyidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi.

\"Kita sekarang ini masih melakukan penyidikan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Dengan cara memeriksa saksi yang ada dilokasi waktu kejadian tersebut dan itu memerlukan waktu,\" jelas kapolres.

Ia menyebutkan, sekarang ini anggota masih mengumpulkan bukti tambahan lainnya dari lokasi kejadian. Penyidik juga masih menunggu hasil dari tim Inafis Polres Bengkulu, terkait olah tempat kejadian perkara (TKP).\"Untuk nama siapa saja yang sudah kita periksa belum bisa kita sampaikan, yang jelas kasus ini akan terus dikembangkan hingga ada tersangkanya, karena akibat kejadian itu membuat seorang karyawan meninggal dunia,\" ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, penyidik juga memeriksa SOP di PLTU tersebut, dan mencari tahu seperti apa SOP ketika ingin menghidupkan mesin itu, karena kejadian seperti ini pasti ada kelalaiannya.\"Semua kita dalami, termasuk SOP pengoperasian mesin itu. Jika nanti sudah ada tersangkanya pasti akan kita umumkan,\" demikian bebernya.

Sebagai ingatan, kronologis kejadian kecelakaan kerja di PLTU Sinohydro di kawasan Teluk Sepang Pualu Baai ini terjadi pada Selasa (9/7), sekitar pukul 08.05 WIB. Korban dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban tergilas mesin batching plant (mesin pengolahan cor beton) yang menyebabkan kakinya putus. Saat itu korban sedang membersihkan mesin dan ada yang menghidupkan mesin tanpa koordinasi atau memberi tanda aba-aba apapun terlebih dahulu. Untuk saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi-saksi baik dari karyawan PLTU Sinohydro. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait