Kepahiang, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menunda penetapan 25 calon lagislatif (Caleg) anggota DPRD Kepahiang terpilih. Penetapan caleg peraih kursi DPRD Kepahiang periode 2019 – 2024 tersebut tidak jadi digelar dalam sidang pleno terbuka, Rabu (3/7) kemarin.
Komisioner KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, penundaan dikarena adanya instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Sehingga, para komisioner dalam sidang hanya membacakan hasil perolehan kursi parpol dan caleg terpilih.
“Bahwa penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Kepahiang akan dilakukan besok, insya allah jika tidak ada perubahan,” ungkap Mirzan.
Dijelaskannya, berdasarkan imbauan KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu pleno, kemarin (3/7) baru sebatas pembacaan merekap data. Dan agenda sidang pleno penetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih diagendakan hari ini (4/7). “Akan dilakukan besok, jika tidak ada perubahan, karena hari ini baru pembacaan dan rekap data saja, penetapannya 4 Juli 2019 jika tidak ada perubahan sambil menunggu petunjuk KPU RI melalui KPU provinsi,” tuturnya.
Menurutnya, KPU Kepahiang kembali mengundang partai politik dan para pihak terkait. “Bukan batal tapi diskor sampai waktu yang belum ditentukan,” ucap Mirzan. Sebelumnya, 5 komisioner KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat (Ketua), Ikrok (Anggota), Supran Efendi (Anggota), Syamsul Komar (Anggota) dan Nur Hasan (Anggota).
Menggelar sidang pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Kepahiang. Sidang dibuka ketua sekitar pukul 09.00 WIB disalah satu hotel ternama Kabupaten Kepahiang di tengah proses persidangan komisioner mendapatkan instruksi KPU Provinsi Bengkulu agar menunda penetapan.
Diakhir sidang pleno KPU Kepahiang telah mengumumkan delapan Partai Politik (Parpol) peraih kursi DPRD Kabupaten Kepahiang lima tahun kedepan. Yakni PKB 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Golkar 3 kursi, Nasdem 7 kursi, serta PKS, Perindo dan PPP masing-masing 1 kursi. (320)