SPBU Baru di Masmambang Dikaji

Kamis 04-07-2019,09:57 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TALO, Bengkulu Ekspress  - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, bersama tim teknis mengkaji usulan perizinan untuk pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang baru di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo.

\"Kamis (4/7), tim ke lapangan untuk memastikan lokasi usulan SPBU ini sebelum dikeluarkan rekomendasi izin lokasi,\" tegas Kepala DPMPTSP Drs Mahwan Jayadi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (3/7).

Disampaikan, sebelum dikeluarkannya izin lokasi, izin lingkungan, kajian Amdal lingkungan, serta UKL/UPL tetap harus disampaikan. Namun, terlebih dahulu harus mendapatkan kajian bersama tim teknis lainnya seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lingkungan Hidup (LH), serta Disperindagkop dan UKM.\"Setelah ada rekomendasi dan kajian dari instansi baru bisa kita proses perizinan mereka,\" ujarnya.

Dijelaskan, usulan pendirian SPBU ini berada di Kelurahan Masmambang bersebelahan dengan gardu listrik dan tak jauh dari jembatan kecil. Hanya saja, jika kasat mata lokasi ini jelas kecil. Untuk itu, tim mengkaji lagi lanjut usulan lokasi ini apakah layak atau tidak untuk di bangun SPBU. \"Setidaknya lokasi untuk SPBU ini luasnya setengah hektar. Paling minim luasnya seperempat hektar,\" sambungnya.

Mahwan menerangkan, lokasi SPBU jelas haruslah besar. Mengingat lokasi SPBU juga harus menyediakan fasilitas umum, seperti tempat istirahat serta wc umum bagi pengemudi kendaraan besar. Pasalnya, lokasi dan kawasan tersebut merupakan pelintasan. \"Lokasi harus besar dan kawasan merupakan pelintasan kendaraan umum,\" imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait