Amdal Proyek Jalan Tol Dikebut

Kamis 04-07-2019,09:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Setelah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol tahap pertama Betungan Kota Bengkulu-Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mempersiapkan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) jalan tol. Amdal sendiri akan dikebut untuk diselesaikan pada waktu dua minggu kedepan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir Sorjum Ahyan MT mengatakan, posisi sekarang amdal tersebut sudah mendapat kesempatan bersama melalui rapat komisi Amdal. “Dari rapat komisi yang kita gelar, ada masukan dan evaluasi. Ini yang kita akan selesaikan dalam waktu dekat ini,” ujar Sorjum kepada Bengkulu Ekspress, usai menggelar rapat komisi Amdal jalan tol di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Bengkulu, kemarin (3/7).

Dijelaskannya, rapat komisi amdal yang digelar tersebut, dihadiri oleh semua pihak. Termasuk perwakilan bupati/walikota, aktifis lingkungan, camat, masyarakat dan pihak PT Hutama Karya (HK) yang akan mengelola jalan tol tersebut. Setelah perbaikan selesai, maka dalam waktu dua minggu tersebut, jika tidak ada sanggahan lagi akan langsung diterbitkan dokumen lingkungan amdal pembangunan jalan tol. “Kalau sudah semua sepakat, langsung diterbitkan dokumen lingkungannya,” paparnya.

Jika telah terbit amdalnya, maka proses pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tersebut bisa mulai dilakukan. Sebab, sesuai target Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah, pelataan batu pertama pembanguan jalan tol itu akan dilakukan pada awal bulan Agustus mendatang. “Ya itu yang kita akan kejar. Kalau bisa diselesaikan dalam satu minggu ini, tidak harus menunggu dua minggu,” tutur Sorjum.

Tentunya, ketika amdal tersebut telah diterbitkan, Sorjum meminta kepada PT HK untuk mengikuti pembangunannya sesuai dengan amdal. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan lingkungan. “Kita harap, amdal nanti bisa dipatuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Proyek Jalan Tol PT HK, Sri Hastuti mengatakan, dalam perbaikan amdal tersebut tentunya PT HK juga akan berupaya untuk ikut menyelesaikannya. Sehingga waktu satu minggu dalam penyelesaiannya bisa dilakukan. “Tim konsultan bisa menyelesaikannya dari target yang ditentukan,” ujar Sri.

Menurut Sri, pihaknya terus bergerak secara bersimultan untuk bisa menyelesaikan proses pembangunan. Terlebih saat ini, penlok jalan tol juga sudah diterbitkan. Tinggal lagi menunggu surat dari Kementeria PUPR untuk memberikan penlok tersebut kepada Badan Pertanahaan Nasional (BPN). Agar proses ganti untung kepada warga yang berdampak pembangunan bisa dilakukan. “Tinggal menunggu surat itu dari kementerian untuk diserahkan ke BPN,” tegasnya.

Dari terget awal Agustus bisa dilakukan peletakaan batu pertama, Sri menegaskan, target tersebut akan bisa dilakukan. Asalkan semua pihak dapat ikut membantu proses tersebut. Sehingga realisasi pembangunan jalan tol bisa terlaksana. “Kita butuh dukungan semua pihak untuk merealisasikannya,” pungkas Sri. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait