TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Seluma, meminta warga Seluma yang masih memegang surat keterangan (Suket) segera melapor. Hal ini dilakukan agar warga tersebut bisa mendapatkan Elektronik Kartu Tanda penduduk( E-KTP).“Suket kita tarik dari peredarannya dan diganti dengan fisik E-KTP, namun warga diminta melaporkannya,” tegas Kepala Disdukcapil Seluma, Irzani Rosyid MSi kepada BE kemarin (27/6).
Disampaikan, suket ini tidak lain penganti E KTP sementara saja bagi mereka yang sudah melakukan perekaman. Hanya saja, terjadi kekosongan blanko E-KTP. Kendati demikian, dengan sudah banyaknya ketersediaan blangko E-KTP, maka suketpun ditarik dari peredarannya.“Mayoritas mereka pemegang suket ini sudah melakukan perekaman, mangkanya kita minta untuk melakukan pelaporan agar diganti fisik KTP asli,”ujarnya.
Irzani membeberkan, untuk sementara waktu ketersediaan fisik E KTP mencukupi untuk melakukan pelayanan kepada warga. Saat ini masih tersedia sebanyak 1.059 lembar blangko E-KTP. Masih mampu menampungi antusias warga untuk melakukan perekaman.“Untuk ketersedaan blangko masih cukup banyak dan bisa untuk menukar Suket yang beredar,”imbuhnya.
Menurutnya, ketersediaan blangko ini akan tetap menjadi intens Disdukcapil Seluma. Dimana jika jumlah Blangko sudah 500 blangko maka akan menjemput bola untuk meminta kebutuhan ke Kementrian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan sebelum pemilu lalu dan sekarang sudah terpenuhi. Jadi dipastikan ketersediaan blangko akan cukup.“Kita pastikan blangko E – KTP masih banyak dan tetap akan melayani Warga,” sampainya.
Selain itu, Saat ini Petugas Disdukcapil tengah banyak di datangi Warganya yang membuat Kartu keluarga(KK) ataupun melakukan pergantian KK tersebut. Dengan demikian, wargapun tidak usah kawatir akan kekosongan blangko KK. Irzani menerangkan, jika blangko KK sangatlah banyak. “Blanko KK masih banyak saat ini sehingga tidak usah kawatir lagi,” singkatnya.(333)