LEBONG, Bengkulu Ekspress – Selesai melaksanakan audit terhadap dana bantuan operasional sekolah (BOS) beberapa waktu yang lalu, Inspektorat Kabupaten Lebong akan mengaudit penggunaan Dana Desa (DD). Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra SP MM mengatakan, bahwa ada beberapa sumber anggaran seperti BOS, DD dan DAK yang memang harus dilakukan proses audit untuk mengetahui penggunaan dari anggaran yang telah diterima dan dikeluarkan oleh masing-masing penggunannya.
“Dengan melakukan audit maka akan kita mengetahui apakah benar-benar diperuntukan sesuai dengan kebutuhan atau ada yang menyimpang,” sampainya, kemarin (25/06).
Akan tetapi, selama ini dalam melakukan audit pihaknya masih mengalami kekurangan tenaga auditor. Sehingga dalam menjalankan pelaksanaan audit, masih mengalami kendala seperti lamanya melakukukan audit sehingga hasilnya lama didapati.“Saat ini kita hanya memiliki 6 tenaga audit,” sampainya.
Sementara dalam melakukan audit, Inspektorat membutuhkan setidaknya sebanyak 20 orang tenaga audit. Untuk itulah pihaknya telah mengajukan penambahan tenaga audit kepihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).“Kita meminta penambahan sesuai dengan kebutuhan sebanyak 14 orang,” ujarnya.
Permintaan yang dilakukan salah satunya agar pihak BKPSDM bisa kembali menarik para auditor yang sebelumnya sudah berpindah tugas untuk kembali bertugas di Inspektorat. Sehingga apa yang telah didapat oleh auditor selama ini bisa disalurkan. “Untuk mencetak tenaga auditor setidaknya membutuhkan waktu selama 2 tahun dan biayanya tidaklah sedikit,” tutur Jauhari Candra.(614)