Temuan Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat 21-06-2019,10:08 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Lantaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemda Seluma. lamban dalam menindak lanjuti hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Membuat Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MH memastikan tetap memproses hukum atas penyidikan lambannya menindak lanjuti akan temuan BPK RI tersebut. Sekalipun sudah mengembalikan keseluruhan temuan, namun proses hukum tetaplah berjalan.

“Tidak ada ceritanya mentang-mentang kerugian negara dikembalikan akan tidak diproses. Maka pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan perbuatan melawan hukum tersebut dan pengusutan nini lasih lidik,” tegas Kapolres Seluma saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (20/6).

Kapolres membeberkan, jika tidak dilakukan pengusutan maka jelas ini akan menjadi semena-mena dan temuan BPK diabaikan saja oleh pelanggar hukum. Maka Kapolres Seluma memastikan proses hukum tetap akan berjalan sekalipun sudah mengembalikan kerugian negara. Mengingat batas waktu pengembalian dan tindak lanjut BPK tersebut 60 hari kerja.

“Masa temuan 1 tahun lalu hingga sekarang belum ada tindak lanjut keseluruhannya. Selama ini kemana saja,”tegasnya lagi.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadila SIK dan Kanit Tipikor Iptu Denny Siregar SH MH kepada BE membeberkan, sejauh ini masih ada beberapa OPD belum memberikan sejumlah dokumen yang sudah diminta kepada OPD yang memiliki temuan berdasarkan hasil audit BPK seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan serta Disperindagkop dan UKM. Serta beberapa diantaranya rekanan dari OPD juga sudah ikut diperiksa dan dimintai klarifikasinya. “Kita harapkan kerjasamanya dari OPD serta rekanan termasuk kontraktor itu sendiri untuk membawa sejumlah dokumen serta yang di butuhkan,”harapnya.

Sat Tipikor Polres Seluma memastikan tidak akan tebang pilih melakukan pemeriksaan. Bahkan seluruh pihak terkait datas temuan BPK yang belum di tindak lanjuti jelas ikut harus memberikan keterangan. Namun sekali lagi kerjsama dan kperatifnya sangat dibutuhkan. “Kita harap mereka bisa koperatif saja lah,” imbuhnya lagi.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait