Bawa Sabu, Ditangkap

Rabu 19-06-2019,09:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Kerja tim Satreserse Narkoba Kapolres Kaur dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Kaur kembali membuahkan hasil. Anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hasiholan Simanungkalit SE, berhasil menciduk tersangka EV (19) sopir Angkot warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat sedang berada di Kabupaten Kaur.

“Tersangka saat kita amankan berniat mencari motor kosong untuk dibelinya, tapi setelah kita geledah, ternyata tersangka membawa sabu-sabu,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK melalui Kasat Narkoba Iptu Hasiholan Simanungkalit SE, kemarin (18/6).

Dikatakan Kasat, tersangka EV diamankan sekitar pukul 22.00 WIB Minggu (16/6), dimana pihaknya mendapat informasi adanya warga yang gerak-geriknya mencurigakan seperti sedang mabuk. Melihat hal itu anggotanya melakukan pengintaian. Tepat sekitar pukul 23.30 WIB didapati terduga yang sedang asyik nongkrong di salah satu warung desa itu.

“Kita langsung geledah dan periksa dari dalam helm dimotornya kita temukan satu paket mirip sabu-sabu senilai Rp 3,5 juta,” terang Kasat.

Mendapati temuan itu tak mau ketinggalan polisi lansung mengangkut tersangka ke Polres Kaur lengkap dengan barang bukti. Saat diinterogasi, diketahui sabu tersebut berasal dari Bengkulu Tengah dan sengaja dibawa ke Kabupaten Kaur. Pengakuan tersangka dirinya sengaja membawa sabu dari Benteng tujuan Kaur sembari mencari motor kosong.

Ditambahkan perwira asal Medan ini, pasca lebaran, ini merupakan tangkapan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada lebaran kedua (6/6) pihaknya juga membekuk satu tersangka Narkoba berinsial AL (20) mahasiswa warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

AL yang sudah lama dijebloskan ke penjara itu diciduk polisi di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan saat akan transaksi sabu. Namun belum sempat sabu itu berpindah tangan, polisi sudah lebih duluan meringkus yang bersangkutan.

“Sebelumnya pada lebaran kedua kita juga mengamankan tersangka satu orang, BB-nya satu paket kecil, pengakuannya dibeli dari Lapas Bentiring Bengkulu, kemudian dibawa ke Kaur untuk dijual,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait