Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Selasa 18-06-2019,15:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah delapan bulan menjadi buronan jajaran Polres Rejang Lebong, No (29) terduga satu dari tiga orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Jumat, 13 Oktober 2018 lalu. Tersangka No berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek PUT di Provinsi Lampung.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek PUT Iptu Jarkoni SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Azhara K, SH saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong Senin (17/6) kemarin menjelaskan, No merupakan warga Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

\"Karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak kita amankan, maka tersangka ini terpaksa kita lumpuhkan,\" sampai Iptu Jarkoni.

Keberhasilan jajaran Polsek PUT mengungkap kasus tersebut, menurut Kapolsek berdasarkan pengembangan yang mereka lakukan. Dimana dari pengembangan yang mereka lakukan diketahui bahwa salah satu dari tiga pelaku pembunuhan dengan korbannya Hermansih (29) berada di Kota Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Mendapat informasi tersebut, tim dari Polsek PUT yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Azhara K SH, langsung menuju Kota Kayu Agung dan tiba pada Sabtu (15/6) kemarin.

\"Saat tim tiba di Kota Aku Agung, didapatkan informasi bahwa tersangka ini berada diwilayah hukum Polsek Mesuji masih di kawasan Polres Ogan Komering Ilir dan sudah berganti nama menjadi Herman Boy,\" tambah Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, tim yang berjumlah empat orang langsung menuju lokasi yang dimaksud, namun saat tiba ternyata tersangka sudah tidak ada lagi dari informasi diketahui bahwa No sudah berpindah ke Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Tak mau buruannya kabur kemudian petugas langsung mengejar dan tiba dilokasi pada pukul 14.00 WIB Sabtu siang.

Saat tiba di lokasi yang dimaksud yaitu di Unit II yang ada di wilayah hukum Polsek Bajar Agung Polres Tulang Bawang Polda Lampung, petugas menemukan tersangka No tengah beristirahat di salah satu rumah di kawasan tersebut. Mengetahui ada pelaku, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Banjar Agung untuk dimintai keterangan, kemudian dibawa ke Polsek Mesuji untuk mencari barang bukti sebelum akhirnya dibawa kembali ke Polsek PUT dan Polres Rejang Lebong. \"Saat dalam perjalanan kembali ke Rejang Lebong ini, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan,\" sampainya.

Dijelaskan Kapolsek, No ini merupakan residivis di wilayah Polres Lubuklinggau, selain terlibat pembunuhan No juga diduga terlibat sejumlah aksi perampokan di wilayah Polres Rejang Lebong, No juga terkenal licin sehingga selalu lolos dari kejaran petugas. Dari pengakuan No ia baru sekitar lima bulan di Provinsi Lampung dengan berprofesi sebagai instalatir listrik. \"Untuk dua orang tersangka lainnya yang saat identitasnya sudah kita kantongi saat ini masih dalam pengejaran kita,\" tegas Kapolsek.

Sementara itu, terkait dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka bersama dua orang tersangka lainnya, menurut Kapolsek bermula saat korban yang bernama Hermansih kehilangan satu unit sepeda motor miliknya pada Jumat 2 Oktober 2018 lalu. Korban menduga pelakunya adalah tersangka No bersama dua rekannya yang masih buron yaitu Ba dan Al. Karena curiga kepada tiga pelaku, kemudian pada Jumat (13/10) korban mendatangi ketiga pelaku yang tengah bermain kartu di rumah orang tua tersangka Ba di Desa Apur Kecamatan SBU.

Saat tiba di rumah orang tgua salah satu pelaku tersebut, kemudian korban meminta ketiganya untuk mengembalikan sepeda motor milik korban, namun ketiganya tidak merasa mengambil motor korban sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan ketiga pelaku.

Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya, kemudian keluarga korban beramai-ramai mengepung rumah tempat ketiga pelaku sembari ada yang menghubungi polisi dan mengaku telah mengamankan tiga orang aksi pencurian. Saat polisi datang, ketiga pelaku berhasil melarikan diri lewat pintu belakang.

Sementara itu korban bersama satu satu keluarganya mencegat ketiga pelaku di ujung desa, saat itu korban bersama rekannya berusaha menangkap salah satu pelaku, hingga akhirnya mendapat perlawanan dari ketiga pelaku yang membawa senjata tajam. Akibat serangan ketiga pelaku, korban Hermansih mengalami luka tusuk dan tikam pada dada kiri, punggung kanan, perut kanan, paha kanan dan sejumlah luka lainnya. Akibat luka yang dialaminya, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

\"Selain memburu dua tersangka lainnya, kita juga masih melakukan pengembangan karena diduga tersangka ini terlibat dalam sejumlah aksi Curas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,\" demikian Kapolsek. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait