Pimpinan KPK Harus Bisa Urus Internal
JAKARTA, Bengkulu Ekspress- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bertemu Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (17/6). Pada kesempatan tersebut, Presiden mendukung sejumlah upaya yang dilakukan pansel selama proses penyaringan, termasuk perluasan tracking.
Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, dalam tahapan seleksi tahun ini, pihaknya memperluas upaya tracking terhadap para pendaftar di banding lima tahun lalu. Selain Polri, Kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihaknya bakal menambah dua lembaga lainnya. Yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
\"Beliau (Presiden) sesuai komitmennya, terserah pansel. Sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia,\" ujarnya usai pertemuan.
Yenti menjelaskan, perluasan kegiatan tracking dilakukan setelah melihat kondisi Indonesia hari ini. Dari segi ideologi, masuknya paham-paham radikalisme di Indonesia mulai banyak dirasakan. Oleh karenanya, sebagai lembaga yang fokus dan memiliki data jaringan terorisme, peran BNPT diperlukan sebagai langkah preventif.
Kemudian untuk persoalan narkoba, Yenti menyebut pelibatan BNN juga sebagai upaya antisipasi. Pasalnya, di beberapa negara, ada kasus pejabat negara terpilih memiliki kaitan, atau bahkan membacking kartel narkoba. Keterlibatan BNN diharapkan bisa menghindari potensi tersebut.
Sementara itu, anggota Pansel KPK Diani Sadia Wati menambahkan, dalam pertemuan ada hal lain yang menjadi fokus Presiden. Yakni bagaimana Pansel bisa menghasilkan pimpinan KPK yang punya skill manajerial. \"Karena internal dan eksternal ini perlu kita benahi,\" ujarnya.
Anggota Pansel KPK lainnya Indriyanto Seno Aji menuturkan, sejauh ini, masalah eksternal KPK sudah relatif berjalan baik. \"Kalau tantangan keluar, KPK kan sudah terbiasa, OTT dan lain-lain,\" ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya dan hasil pengamatannya terhadap dinamika terbaru, persoalan justru ada di internal. Saat ini ada riak antara pimpinan dengan wadah pegawai. \"Sekarang bisa dilihat kan ada stigma-stigma di dalam kelembagaan itu sendiri,\" imbuhnya.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus di jawab oleh para calon pimpinan KPK ke depan. \"Bagaimana melakukan tata kelola yang baik di dalam sistem manajerial di internalnya,\" tuturnya.
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berharap pansel melakukan penelusuran jejak rekam calon secara cermat. Merujuk UU Nomor 30/2002 tentang KPK, pimpinan KPK harus memiliki latar belakang yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
”Tentu yang dimaksud tercela adalah perbuatan yang dianggap sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi, atau tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat,” kata Yudi, kemarin (17/6). Atas dasar itu, WP berharap pimpinan KPK mendatang tidak memiliki dosa masa lalu.
WP berharap mempunyai KPK nantinya dipimpin oleh sosok yang tidak pernah tersangkut korupsi, permasalahan etik, tidak melaporkan LHKPN dan gratifikasi (bagi yang berlatar belakang ASN atau penyelenggara negara). Serta tidak pernah terlibat narkoba, berideologi komunis atau tersangkut masalah teroris.
Yudi menambahkan, pihaknya berharap pansel benar-benar menelusuri para capim dengan menggunakan semua instrumen. Mulai dari men-tracking jejak digital, wawancara mendalam, meminta pendapat masyarakat, hingga bekerjasama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah.
”Tentu saja perlu ada verifikasi faktual terhadap informasi tersebut (yang diperoleh dari pihak ketiga, Red),” ujarnya. Menurut dia, verifikasi yang tidak valid bisa menimbulkan kesan menjegal salah satu calon. ”Sehingga, keterbukaan sangatlah perlu jika nanti diumumkan kenapa calon ini gagal atau sebaliknya.” (tyo)
Untuk diketahui, pendaftaran pansel capim KPK sudah dibuka mulai Senin (17/6) hingga 4 Juli 2019 mendatang. Para pelamar bisa mengajukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara atau melalui email panselkpk2019@setneg.go.id (far)