Beli Mobil, BPKB Tak Diberikan

Rabu 12-06-2019,16:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ayu Asmara (33) warga asal Kabupaten Kaur, Selasa pagi (11/6), mendatangi Polda Bengkulu. Dia melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang sudah dialaminya. Korban merugi hingga Rp 170 juta. Pasalnya, korban yang membeli satu unit mobil Innova, namun hingga sekarang ini BPKB mobil tersebut tidak kunjung diberikan terlapor berinisial PI.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, berawal pada tanggal 29 November 2018, korban yang bertemu terlapor PI di Kabupaten Kaur. Saat itu korban ditawari satu unit mobil jenis toyota Innova. Setelah melakukan pembicaraan, akhirnya korban tertarik membeli mobil yang ditawari terlapor.

Keesokkan harinya korban menstransfer uang sebesar Rp 170 juta tersebut melalui Bank BPD Kota Bengkulu. Setelah uang ditransfer korban, hingga sekarang ini baik mobil dan BPKB mobil tersebut tidak kunjung diserahkan terlapor.

Bahkan saat ditanyakan terlapor PI selalu menghindar dan mengulur waktu. Kesal dengan prilaku terlapor akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu, kemarin (11/6).Terkait laporan tersebut, Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkannya. Sejauh ini korban masih diperiksa secara intensif guna mencari tahu lebih lanjut kronologis kejadian itu.

\"Korban kita periksa dahulu, baru sudah itu kita lakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu. Setelah semuanya lengkap baru kita lakukan pemeriksaan terhadap terlapor\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait