Musang Ranmor Gasak Vixion

Rabu 13-02-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALANG EMPAT, BE - Tampaknya, aksi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mulai marak di Kabupaten Benteng. Buktinya, sepeda motor Yamaha Vixxion, warna putih bernopol BM 3610 KU, milik Jaka (21) warga Dusun I Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat digasak musang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Akibatnya, buruh bangunan pemilik motor Vixion itu harus merugi mencapai sekitar Rp 18 juta. Peristiwa curanmor itu, diperkirakan terjadi dini hari kemarin. Namun baru diketahui oleh pemilik motor sekitar pukul 07.30 WIB, ketika terbangun dari tidurnya.

Menurut pengakuan korban di TKP, kemarin,  kejadian curanmor itu, bermula saat dirinya baru saja pulang ke rumah bedengan 2 pintu yang dihuni, sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari kemarin. Kemudian, korban pun langsung bergegas tidur dan terlelap di kamar rumah bedengan, yang dikontraknya sejak setahun yang lalu itu. Diperkirakan, ketika korban tengah terlelap tidur itulah, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk menggasak motor korban.

Modus yang digunakan pelaku terlebih dahulu menjebol pintu belakang kediaman korban tersebut. Setelah berhasil pelaku masuk ke rumah dan membawa kabur motor kesayangan korban tersebut.  Korbanpun baru mengetahui jika motornya sudah raib setelah dibangunkan oleh adiknya, yang meminta diantarkan pergi ke sekolah.

Alangkah terkejutnya korban ketika melihat kuda besi miliknya sudah raib. \"Waktu saya dibangunkan oleh adik yang meminta diantarkan  ke sekolahnya, saya melihat motor itu sudah tidak ada lagi, \'\' kata korban. Setelah saya cek, ternyata pelaku masuk dengan cara menjebol pintu belakang dan keluar dari bagian pintu depan rumah ini,\" ucap korban sembari menunjukkan pintu yang dirusal pelaku curanmor tersebut dikediamannya.

Tak terima motornya dicuri, korban lalu melapor ke Polsek Talang Empat. Mendapat laporan Curnamor ini, Polisi Talang Empat langsung datang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). (111)

Tags :
Kategori :

Terkait