SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seorang pelajar berinisial BIF (15) warga Kecamatan Seluma Timur, diamankan polisi. Pelajar SMP ini diamankan di kediamanya bersama dengan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic dengan nomor Polisi BD 5561 CM. Tanpa melakukan perlawanan tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Seluma.
Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIK didampingi Kabag Ops AKP Chusnul Qomar SIK dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadilah SIK membenarkan mengenai hal ini. Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat pemilik kendaraan warga Kota Bengkulu, serta laporannya dibuat di Polres Kota Bengkulu.
“Kami membantu tim Opsnal Polres Bengkulu. Bahwa ada laporan curanmor serta pelaku dperkirakan dari wilayah Seluma. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan ternyata ada keterlibatan tersangka BIF yang masih berstatus sebagai pelajar. Anggota bergerak dan kemudian menangkap BIF di kediamannya di Kecamatan Seluma Timur,” tegas Kasat Reskrim.
Setelah ditangkap, tersangka bersama dengan sepeda motor langsung diserahkan ke Polresta Bengkulu. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polres Seluma tetap mendalami apakah ada keterlibatan tersangka BIF untuk sejumlah kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Seluma.
“Kami juga membuka berkas lama, apakah tersangka yang masih pelajar ini ada terlibat terhadap kasus yang sama di wilayah Kabupaten Seluma, serta komplotan para tersangka berasal darimana,” tegas Kasat Reskrim.
Kasat mengimbau agar seluruh masyarakat cepat tanggap. Dengan segera melaporkan ke polisi terdekat. Jika ada kejadian curanmor sehingga cepat dikejar dan ditangkap pelakunya. (333)