Usut Aset, Jaksa Panggil Sejumlah Saksi

Selasa 11-06-2019,11:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pengusutan dugaan penyalahgunaan kepemilikan aset lahan milik Pemkab Seluma, terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais. Penyidik Kejari kembali menjadwalkan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangannya. “Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi. Dari mantan pejabat yang sebelumnya mengurusi masalah lahan Pemkab Seluma ini. Untuk saksi yang lainnya sudah kami periksa,” tegas Kajari Seluma Munammad Ali Akbar SH MH didampingi Kasi Pidsus Sindu Hutomo SH kepada Bengkulu Ekspress.

Jika sebelumnya, sejumlah mantan kabag administrasi pemerintahan sudah menjalani pemeriksaan seperti M Yunus, Eddy Soepriady MSi termasuk kabag Administrasi pemerintahan yang aktif saat ini. Kedepan juga Kejari memanggil petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma. Terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di lahan milik Pemkab Seluma.

“Seluruh yang terkait kita panggil guna dimintai keterangan atas lahan yang berada di Pasar Sembayat ini,” tegasnya Seperti diketahui, Jaksa Kejari Seluma saat ini sedang mengusut lahan di kawasan Pasar Sembayat sampai ke Kantor Camat Seluma Timur. Dengan luas lahan mencapai 43 hektar. Lahan tersebut milik Pemkab Seluma, yang dibuktikan dengan bukti pembebasan lahan dari masyarakat. Saat ini lahan tersebut ada yang dikuasai masyarakat sebanyak 10 orang dengan bukti SHM.

“Kalau total lahan yang dibebaskan dari 2007 seluas 43 hektar. Kemudian, dibuktikan dengan keterangan pembebasan dari masyarakat. Nah, saat ini hanya lahan di Pasar Sembayat saja yang masih dikuasai Pemkab Seluma, tidak sampai 10 hektar. Sedangkan, sisanya sudah menjadi hak milik masyarakat,” tegas Sindu.

Untuk itu, Jaksa Kejari Seluma, memeriksa sejumlah saksi. Termasuk masyarakat yang memegang SHM di lahan milik Pemkab Seluma tersebut. Kasus ini mulai diusut oleh Jaksa Kejari Seluma, setelah dilaporkan ke Kejari Seluma, serta diduga terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Selain itu, masalah aset lahan ini juga belum tuntas, serta selalu menjadi catatan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (333)

Tags :
Kategori :

Terkait