\"Jika mendapatkan uang terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, sebisa mungkin dilihat terlebih dahulu keasliannya dengan 3D (Dilihat, Diraba, Ditrawang),\" jelasnya, kemarin (02/06).
Ditambahkan Kapolres, memang untuk saat ini perderan uang palsu terutama di Kabupaten Lebong sangat kecil terjadi. Akan tetapi pihaknya telah mengantisipasi agar perederan upal tidak terjadi dengan meminta jajaran mulai dari anggota Polres Lebong dan Polsek dengan selalu waspada dan mengantisipasi agar upal tidak beredar di masyarakat.
\"Namun masyarakat kita minta untuk ikut berperan agar Upal tidak beredar dan didapat masyarakat Lebong,\" sampainya.
Memasuki hari raya idul fitri, kebutuhan masyarakat baik yang akan mengeluarkan uang untuk berbelanja kebutuhan dipastikan meningkat dari hari biasanya, sama halnya dengan masyarakat uang akan menukarkan uang. Jika tidak waspada, maka dikahwatirkan nantinya para pelaku pengedar upal akan bisa bebas, menjalankan aksinya jika semua pihak tidak waspada.
\"Untuk itulah kewaspadaan baik masyarakat maupun Perbankkan harus ditingkatkan pastikan uang yang diterima adalah uang asli, jika menukar uang sebaiknya di tempat-tempat yang resmi,\" pinta Kapolres.(614)