Dispendik Kembalikan Temuan BPK

Senin 03-06-2019,10:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Seluma, Mirin Ajib SH MH menegaskan, akan menyelesaikan seluruh temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2017 lalu. Bahkan saat ini, sebesar 42 persen atau Rp 155,4 juta sudah dikembalikan ke rekening daerah, dari total temuan sebesar Rp 370 juta.

\"Kita pastikan temuan akan segera di selesaikan, dimana saat ini baru 42 persen yang sudah ditindak lanjuti atas pembangunan dua sekolah, satu UPTD dan meubeler,\" sampainya.

Ditambahkannya, semua temuan tersebut akan dikembalikan dan terselesaikan sesuai dengan instruksi dari BPK RI. Oleh karena itu, semua kontraktor pelaksana pekerjaan yang terdapat temuan tersebut akan dipanggil dan dikumpulkan untuk membahas terkait pengembalian hasil temuan tersebut. Sehingga semua temuan berdasarkan hasil audit BPK RI tersebut selesai dan tuntas dikembalikan.

‘’Semua rekanan akan kita panggil dan kumpulkan untuk membahas hal ini. Kita akan tentukan langsung batasan waktu pengembaliannya agar uang temuan tersebut dapat segera dikembalikan,’’ imbuhnya.

Lanjutnya, untuk rekanan atau kontraktor yang pekerjaannya terdapat temuan ini, dirinya akan melakukan warning atau peringatan keras. Oleh karena itu, saat pemanggilan yang akan dilakukan usai lebaran mendatang, dirinya akan tegaskan agar temuan tersebut segera dikembalikan sesuai dengan besaran yang menjadi temuan BPK RI tersebut. ‘Kkedepan batasan waktunya dari para rekanan untuk menyelesaikan semua temuan tersebut,’’ tegas Mirin.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait