Kepala BPBD Drs Rahmat Rianto yang membenarkan hal tersebut mengungkapkan dua unit mobil PBK saat ini tidak bisa digunakan dikarenakan kondisi mobil yang tua dan mengalami kerusakan. Sedangkan untuk perawatan dan perbaikan mobil hanya dianggarkan Rp 7 juta.
\"Luas wilayah jelas tidak sebanding jika hanya mengandalkan dua unit mobil PBK jika terjadi musibah kebakaran,\" kata Rahmad. Rencananya kesejahteraan karyawan di PBK yang berjumlah 30 orang akan ditingkatkan kesejahteraanya.Pasalnya selama ini honor mereka sangat terbatas, sedangkan beban kerjanya cukup berat. \"Jika honor ditingkatkan kinerja akan meningkat. Terlebih bahaya kebakaran bisa terjadi kapan saja,\" terangnya.
Idealnya, satu mobil PBK untuk melayani tiga kecamatan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir sudah terjadi kebakaran dua kali dan mengakibatkan adanya korban jiwa. Akibat minimnya mobil PBK mengakibatkan pemadaman mengalami kendala karena jauhnya jarak yang harus ditempuh.\"Jika ingin maksimal, armada PBK harus ditambah dan ditempatkan di kecamatan seperti di Ketahun,\" pungkasnya.(117)