Data terhimpun wartawan, kejadian bermula saat terlapor menghampiri korban untuk menagih uang keamanan. Namun korban tidak memberikannya karena belum memiliki uang. Tanpa disangka, sikap terlapor yang mengaku preman pasar ternyata emosi. Bahkan, MR, dengan nada tinggi dan keras juga menendang dagangan korban.
Tidak berhenti disitu terlapor juga langsung mengambil pisau mengarah ke korban sambil mengancam dengan dalih akan membunuh korban, jika keinginannya tidak dituruti. Hal itu membuat korban merasa semakin terancam. Setelah selesai melakukan aksinya, terlapor meninggalkan korban, dan membawa timbangan milik korban sebagai jaminan akan membayar kewajiban uang keamanan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Kompol. Novi Ari Andrian, SH melalui PID, Aiptu. Tri Sumartono, SH. membenarkan kejadian tersebut. \"Laporan sudah kita terima dari korban dan masih kami pelajari. Sedangkan identitas terlapor sudah kami ketahui, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut petugas sudah di turunkan, ini terjadi di dugaan pasal pemerasan disertai pengancaman ini,\" tutur Tri. (999)