Aset Pemkab Tak Jelas Dilidik Kejari

Senin 27-05-2019,12:08 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Setelah menerima laporan mengenai aset milik Pemkab Seluma yang belum jelas keberadaannya. Terutama aset lahan serta sertifikat lahannya, Kejari Seluma mulai melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Bahkan sebelumnya Mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Seluma. Drs Eddy Soepriady MSi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Seluma diperiksa. Termasuk mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah lainnya. Karena masalah aset lahan ini berkali kali menjadi temuan saat auditor BPK melakukan audit.

Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar SH MH didampingi Kasi Intel Citra Apriadi SH membenarkan mengenai hal ini. Menurutnya, pemanggilan sejumlah pejabat ini masih sebatas klarifikasi saja serta menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Ada laporan masuk mengenai permasalahan aset. Tentunya kami tindaklanjuti serta memanggil sejumlah pejabat lainnya. Termasuk yang sebelumnya mengetahui soal aset tanah dan bangunan serta proses pembebasannya dari masyarakat,” tegas Citra Apriadi.

Menurutnya, penelusuran tersebut dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana terhadap pengelolaan aset yang hingga saat ini masih belum dapat diselesaikan oleh Pemkab Seluma. Jika kemudian ditemukan adanya unsur pidana, tentunya jaksa Kejari Seluma akan melanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Untuk itu pada saat ini pihak Kejari Seluma tengah mengumpulkan beberapa keterangan dan data untuk menguatkan klarfikasi yang sedang dilakukan. Jika semua sudah terkumpul maka pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH kepada wartawan membenarkan bahwa untuk aset tanah dan bangunan masih banyak yang belum jelas, karena keberadaan sertifikatnya tidak diketahui. Bupati Seluma juga sudah membentuk tim sembilan. Untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah dan bangunan ini. Kemudian segera membuat laporan mengenai kehilangan sertifikat tanah, sehingga bisa dibuat sebagai acuan untuk menerbitkan sertifikat yang baru.

“Bahkan sejumlah perkantoran di komplek saja masih ada yang lahannya tidak diketahui dimana keberadaan sertifikatnya. Saya sudah membentuk tim sembilan dan meminta segera diselesaikan masalah ini. Termasuk membuat laporan kehilangan, agar bisa diterbitkan sertifikat tanah dan bangunan yang baru,” tegas Bundra.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait