Pilkades Serentak Digelar Oktober 2019

Senin 20-05-2019,11:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyusun rencana pelakasanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019. Dari hasil rapat internal Pemda Benteng, Pilkades nantinya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019.

\"Jika tak ada halangan, Pilkades akan dilaksanakan pada bulan 10 (bulan Oktober,red),\" kata Kabag Pemerintahan Desa, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman SSos, Sabtu (18/5).

Saat ini pihaknya sedang menyusun rencana untuk mempersiapkan pembentukan panitia Pilkades. Dimulai dari panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan hingga panitia tingkat desa. \"Pembentukan panitia akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, sekitar bulan Agustus. Pembentukan panitia sekaligus persiapan pilkades juga membutuhkan waktu yang cukup lama,\" ujar Sukirman.

Hasil pendataan, Pilkades tahun 2019 akan diikuti 40 desa di Kabupaten Benteng. Saat ini, puluhan desa tersebut dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Benteng.\"Pilkades akan diikuti oleh desa yang saat ini dipimpin oleh Pj Kades. Selain itu, beberapa Kades yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2019 juga akan diikutkan dalam Pilkades 2019. Selanjutnya, Pilkades akan serentak kembali akan dihelat pada 2 tahun kemudian, yakni tahun 2021,\" terang Sukirman.

Lebih lanjut, Sukirman mengungkapkan, Kades terpilih nantinya akan dilantik sekitar bulan Desember 2019 dan akan mengemban amanah pada Januari 2020. Kebijakan ini diambil agar penyusunan administrasi keuangan desa bisa lebih mudah dan disesesaikan oleh Pj Kades sebagai penanggung jawab penuh keuangan tahun 2019 ini, baik dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). \"Pengelolaan keuangan beserta pelaporan keuangan tahun 2019 merupakan tanggung jawab Pj Kades. Kades akan memulai lembaran baru ditahun 2019,\" pungkas Sukirman.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait