100 Kendaraan Terjaring Razia

Rabu 13-02-2013,11:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus menggelar razia rutin dalam meningkatkan tertib berlalu lintas terhadap semua kendaraan, yang melintas di sekitar Mapolda. Beberapa waktu terakhir, Dit Lantas Polda Bengkulu melaksanakan razia tersebut. Hasilnya, dalam sepekan terkahir sekitar 100 pengendara yang melanggar ditilang.

“Razia ini sesuai dengan instruksi Kapolda, yang diteruskan keseluruh jajaran Kepolisian di Bengkulu. Instruksi menggelar razia rutin untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, khususnya kepada para pengguna jalan di sekitar kantor masing-masing. Dalam sepekan terakhir, kita telah mengamankan sekitar 100 pengendara yang melintas. Mayoritas adalah pengendara roda dua,\" ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol S Bagus Setiawan SSos MH didampingi Kasubdit Gakum AKBP Ramli Pakpahan, pada BE kemarin. Tilang tersebut, dilakukan terhadap mereka yang didapati tidak memiliki kelengkapan surat kepemilikan kendaraan dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dijelaskan Ramli, durasi waktu razia rutin ini ditingkatkan dari yang biasanya hanya dilakukan selama 30 menit menjadi 1 jam. Peningkatan durasi ini untuk menegaskan kembali agar setiap kendaraan yang melintasi jalan disekitar perkantoran kepolisian dapat melaksanakan tertib lalu lintas. \"Dengan pemberian saksi terhadap mereka yang terjaring, kami berharap mereka dapat memberitahukan pesan kapolda tersebut kepada pengendara lainnya. Jangan lewat sekitar kawasan kantor kepolisian kalau tidak tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Pengamatan BE dilapangan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat. Namun juga terhadap mereka yang menggunakan kendaraannya dengan membawa penumpang melebihi aturan. Seperti pengendara motor, Rahmat (28). Polisi menilang lelaki ini karena dimotor itu, penumpangnya hingga 5 orang. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait