PPK/PPS Pertanyakan Gaji

Kamis 16-05-2019,11:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ULU TALO,Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini titik terang pembayaran gaji Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiga kecamatan di Kabupaten Seluma, belum jelas. PPL dan PPS yang belum menerima gaji antara lain di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Ulu Talo. Karenanya, anggota PPK dan PPS di tiga kecamatan mempertanyakan hak mereka yang tertunggak pembayarannya terhitung November dan Desember 2018 tersebut.

\"Kami hanya diberikan janji saja, namun hingga saat ini belum ada kejelasan juga gaji kami bulan November dan Desember 2018, belum juga dibayarkan KPU Seluma,\" ujar Anggota PPS Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ulu Talo, Deni dengan nada kesal.

Kekawatiran Deni, gaji tersebut tak akan dibayarkan. Mengingat masa kerja PPK dan PPS segera berakhir pada Juni mendatang. Karenanya, dirinya terus mendesak dan mengharapkan KPU Seluma dapat membayarkan gaji tersebut sebelum hari raya Idul Fitri ini.

\"Seharusnya KPU memikirkan juga nasib kami ini. Kewajiban semua telah kami laksanakan dengan baik, sehingga tahapan pemilu sukses. Sekarang berikan hak kami itu, kami butuh uang itu untuk membiayai hidup keluarga kami,\" kata Deni.

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE menanggapi, KPU tetap membayarkan gaji PPK dan PPS tertunggak tersebut. Namun untuk waktunya belum dapat dijanjikan, karena saat ini masih menunggu anggaran perubahan yang dilakukan KPU RI.

\"Jangan takut pasti kami bayarkan. Kami masih menunggu dana perubahan tersebut untuk membayar gaji PPK dan PPS bulan November dan Desember tersebut,\" sampai Sarjan.

Sarjan menambahkan, terkait hal ini, dirinya juga telah berkordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. KPU Provinsi Bengkulu, pun meminta dan mengharapkan agar anggaota PPK dan PPS di tiga kecamatan tersebut bersabar. \"KPU provinsi juga menyampaikan demikian, tunggu diva perubahan anggaran KPU RI. Anggaran untuk membayar gaji PPK dan PPS tersebut masuk dalam diva perubahan tersebut,\" pungkas Sarjan.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait