JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III DPR RI.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan itu ke Kapolri. Namun sayangnya belum ada perkembangan apapun. Itu sebabnya mereka melaporkannya ke Komisi III DPR.
Hamidah enggan mengungkap dua nama yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi III DPR. \"Jangan dulu, yang jelas satu Jawa satu luar Jawa,\" kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Namun demikian Hamidah menjelaskan kasus yang menjerat salah satu Kapolda. Ia terlibat manipulasi suatu kasus, di mana ia menetapkan seseorang sebagai tersangka penipuan dan penggelapan namun alat buktinya kurang. Sehingga Kompolnas menilai ada kesalahan dalam keputusan itu. \"Sebenarnya tidak ada bukti, kami temukan itu ada kesalahan,\" ucap Hamidah.
Hamidah menjelaskan, Kompolnas berencana akan menyerahkan dua nama Kapolda yang dilaporkan kepada Komisi III DPR dalam waktu dekat. Hamidah menyatakan selain dua kasus itu, Kompolnas akan menyerahkan 476 kasus yang dilakukan polisi sepanjang enam bulan masa kerja Kompolnas. Ia menyatakan dari 476 kasus, 60 persen berupa reskrim penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi. \"Sisanya ada di lalu lintas,\" ujarnya.
Hamidah mengatakan, pihaknya berharap dapat terbentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Komisi III DPR dengan Kompolnas. \"Kita ingin setiap pengaduan ke DPR, diselesaikan di Kompolnas. (Imbal baliknya) Kompolnas harus maksimal, semua harus maksimal, kewenangan dan fasilitas,\" ucap dia. (gil/jpnn)
Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Selasa 12-02-2013,23:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB