LAIS, Bengkulu Ekspress- Polsek Lais mengamankan Pertalite sebanyak 1 ton di area SPBU yang berada di Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Terduga pelaku tersebut berinisial ED (41) Warga Batik Nau, tertangkap tangan oleh tim Patroli Polsek Lais sedang mengangkut dan membawa BBM tanpa dilengkapi dokumen sesuai UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Lais, IPTU I Gede Arya Nanda mengatakan, pelaku tertangkap tangan tim patroli saat tengah mengangkut BBM jenis Pertalite tersebut di SPBU Lais. Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Lais melaksanakan giat Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Lais. Kemudian saat melaksanakan patroli ke SPBU di seputaran Kecamatan Lais, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan salah satu mobil berjenis kijang di SPBU tersebut.
Setelah diamati ternyata mobil Kijang tersebut sedang mengisi Pertalite ke dalam jerigen, yang langsung saja anggota menghampiri dan mendapati di dalam mobil tersebut ada 29 jerigen berisi minyak Pertalite yang berjumlah kurang lebih 1 ton.
\"Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan tim patroli kita saat melintasi SPBU tersebut, ternyata setelah diperiksa ditemukan puluhan jerigen minyak di dalam mobil Kijang dengan total sekitar 1 ton,\" kata Kapolsek I Gede.
I Gede menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Kijang dan 29 jerigen berisi BBM jenis Pertalite. Pelaku mengakui tidak memiliki dokumen dan izin resmi.
Pengakuannya minyak tersebut diecerkan ke warung-warung dengan keuntungan Rp 15.000/jerigen, usaha tersebut telah ditekuni kurang lebih selama setahun terakhir.\"Dari pengakuan pelaku, minyak tersebut diecerkan ke warung-warung dengan keuntungan Rp 15 ribu/jerigen,\" pungkasnya.(127)