TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah untuk 4.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. Namun untuk mekanisme pembayaran THR tersebut, masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atau Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat.
“Anggaran sudah tersedia, namun belum bisa dikucurkan karena belum adanya PP atau SE yang ada di tangan kita,” sampai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA melalui Sekretaris, Suprapto SE MSi kepada wartawan, kemarin (12/5).
Dijadwalkan untuk jadwal pencairan gaji 13 dan 14 tidak dapat dilakukan pembayaran serentak atau bebarengan sebelum lebaran Idul Fitri ini. Untuk gaji 13 rencananya dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri, yang besarannya juga satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan.
\"Untuk gaji ke-13 ini sengaja dibayarkan setelah lebaran. Ini dilakukan agar gaji tersebut sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah ASN, yang mulai memasuki tahun ajaran baru,\"pungkas Suprapto.(333)