TAIS, Bengkulu Ekspress - Hari ini Senin (13/5), dipastikan seluruh kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di pastikan tidak di tempat atau dinas luar (DL). Karena akan melaksanakan tugas ke Kemenpan RB untuk mengikuti perbaikan nilai Laporan Akuntabilitas kinerja instansi Pemerintahan (Lakip) Kabupaten Seluma.
“Ini sebeuah keharusan, mengingat di Kemenpan RB akan ada juga perjanjian kerja yang harus dilakukan oleh kepala OPD,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi Msi melalui Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Emalia Juita MSi kepada Bengkulu Ekspress.
Disampaikannya, kepastian harus mengikuti ini juga harus diikuti. Jika tidak maka OPD tidak akan mendapatkan anggaran kegiatan fisik dan non fisik lagi. Melainkan hanya mendapatkan anggaran rutin yang ada di OPD masing-masing. Sehingga seluruh OPD diwajibkan ikut serta dan arahan dari Bupati serta Wakil Bupati Seluma untuk memperbaiki Lakip tersebut. “Ini harus diikuti dan merupakan keharusan dari Bupati Seluma untuk merubah Lakip ini,” terangnya lagi.
Dijelaskannya, perbaikan dan perubahan dokumen sakip dengan target adanya perubahan nilai lakip menjadi 70 dengan nilai B. Jika perbaikan nilai lakip kabupaten Seluma ini sebagain besar OPD hanya meraih nilai C dan CC dari jumlah OPD sebanyak 65. Ditambahkannya, jika dari tahun 2017 meraih nilai lakip 41 maka di tahun 2018 lalu hanya mengalami kenaikan enam poin menjadi 66,48.
Sehingga atas dasar rendahnya nilai lakip inilah seluruh OPD diharuskan untuk perbaikan dan perubahan dokumen Lakip itu sendiri.“Dalam jadwalnya, Senin (hari ini, red) sudah berada di Kemenpan RB, semua untuk kegiatan ini,” imbuh Emalia.(333)