Tenno: Perjanjian PAW Batal

Jumat 10-05-2019,13:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Polemik mengenai mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Seluma, semakin memanas. Kali ini, Ketua DPRD Seluma aktif, Tenno Heika, yang memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Ketua DPRD Husni Tamrin, terkait adanya perjanjian PAW. Tenno menyatakan perjanjian PAW itu ia anggap batal dan tidak bisa diberlakukan.

\"Perjanjian itu jika Husni kasih surat mundur, tetapi dirinya tidak mengundurkan diri. Bahkan surat keputusan dari DPP Partai Nasdem sudah ada pada gubernur pun masih tetap dijegal. Hingga akhirnya dia dipecat oleh partai. Jadi saya anggap perjanjian tersebut batal, karena yang mengingkarinya Husni sendiri,\" tegas Tenno saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (9//5).

Perjanjian antara Husni dan Tenno itu berisi Tenno memberikan kelongaran pengembalian mobil dinas Ketua DPRD Seluma, kepada Husni hingga masa jabatan DPRD habis pada Agustus mendatang, serta Tenno bakal memberikan uang konpensasi Rp 20 juta per bulan kepada Husni Thamrin.

Menurut Tenno, perjanjian itu dianggap batal. Pasalnya, Husni diberhentikan partai bukan secara legowo mengundurkan diri. Sehingga kesepakatan untuk memberikan uang konpensasi sebesar Rp 20 juta perbulan, terhitung sejak Februari-Agustus 2019 atau saat masa jabatan DPRD Seluma periode 2014-2019 berakhir itu tidak bisa di penuhi.

Disampaikannya, terkait mobil dinas itu aset daerah Kabupaten Seluma, bukan milik pribadi. Jadi itu sudah hak prerogratif Pemerintah Daerah Seluma, melakukan penarikan. Menurutnya, mobil itu ditahan ataupun dijualbelikan kepada Husni, Pemda Seluma yang berkuasa.\"Soal mobnas itu urusan pemda, tidak ada hubungan dengan saya. Sebab itu hak prerogatif pemda dan itu adalah aset milik pemda Seluma, \" jelas Tenno.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma Irihadi MSi, yang ikut disebut sudah mengetahui permasalahan ini. Juga dengan jelas menegaskan, kunjungannya ke Bentiring beberapa hari lalu tidaklah membicarakan hal ini. \"Soal mobnas itu aset daerah. Tidak ada saya menyetujui untuk tidak dikembalikan. Soal perjanjian Itu urusan pribadi antara Husni dan Tenno, \"sampainya kepada Bengkulu Ekspress  kemarin.

Ditambahkannya, aset daerah harus dikembalikan. Mobnas yang masih dikuasi oleh mantan ketua dewan tersebut tetap diinstruksikan ditarik oleh Satpol PP. Beberapa hari kedepan Sekretariat Pemda Seluma, terlebih dahulu melaksanakan rapat untuk membahas penarikan paksa mobil dinas ini. \"Itukan aset daerah yang harus segera dikembalikan, Satpol PP tetap akan melakukan penarikan, \"tegas Sekda. Sementara itu, dari berbagai informasi yang dihimpun BE. Mobil Pajero Sport warga hitam tersebut. Saat ini sudah disembunyikan berada di Jakarta. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait