Banyak Kwh Meter Tak Sesuai Peruntukan

Selasa 12-02-2013,18:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Kepala PLN Ranting Mukomuko Nur Lukman mengancam akan menghentikan izin operasi instalatif di Kabupaten Mukomuko. Ini dilakukan jika instalatir tersebut tidak dapat menyelesaikan persoalan yang dialami 29 pelanggan PLN yang Kwh meternya dicabut.

Pencabutan Kwh meter dilakukan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Dicontohkannya Kwh yang seharusnya dipasang di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh, ternyata dipasang di wilayah Kecamatan Air Rami dan sejumlah titik lainnya.

“Yang bertanggung jawab mengenai pencabutan itu adalah pihak instalatir. Karena pihak instalatir yang melakukan pemasangan tersebut. Yang jelas jika pihak instalatir tidak bisa menyelesaikan persoalan itu maka pihaknya akan mengusulkan surat pemberhentian izin operasi mereka,” bebernya.

Menurutnya sejauh ini indikasi pemasangan Kwh meter yang tidak tepat sasaran masih ada. Sampai saat ini PLN masih melakukan pembenahan di lapangan. “Tidak ada tawar menawar dalam persoalan ini. Bagi Kwh meter yang tidak sesuai dengan orang yang berhak maka pasti dicabut. Untuk urusan pasangan kembali adalah tanggung jawab pihak instalatir yang melakukan pemasangan. Kita masih memberikan kesempatan kepada pihak instalatir untuk menyelesaikan persoalan tersebut supaya puluhan pelanggan tersebut tidak dirugikan,” pungkas Nur Lukman. (900) 

Tags :
Kategori :

Terkait