“Kades harus aktif dalam penagihan pajak seluruh wajib pajak di desa termasuk perusahaan sekalipun. sehingga tidak ada lagi pajak yang terhutang,” tegasnya Bupati Bundra Jaya saat membuka acara Bulan Wajib Pajak, di BPKD Seluma kemarin (2/5).
Ditegaskan bupati, seluruh kades tanpa terkecuali harus berperan aktif mendatangi warganya dalam membayar pajak tersebut. Dengan memperlihatkan SPPT tahunan yang sudah diberikan BPKD ke seluruh wajib pajak. Setidaknya dengan terus ditagih wajib pajak akan membayarnya.
“Toh pajaknya untuk pembangunan Kabupaten Seluma. Termasuk dikembalikan untuk pembangunan desa masing-masing melalui Dana Desa (DD) dari pusat,” sampainya.
Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhany SE MSE MA menerangkan, sejauh ini sebanyak 80 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang- Pajak Bumi dan Bangunan(SPPT-PBB)dengan nilai mencapai Rp 4 M untuk 2019 ini. Diharapkan pada akhir tahun pencapaian pajak ini bisa tertagih secara keseluruhan. “Kita diberikan target pencapaian Rp 2,5 miliar setiap tahunnya. Pencapaian pajak ini tahun lalu tidak tercapai keseluruhan dimana hanya tercapai Rp 2,3 miliar,” tegasnya.
Jika target pencapaian terwujud maka BPKD dan Pemerintah Kabupaten Seluma, memberikan Upah Pungut (UP) bagi seluruh pihak yang telah bersusah payah dalam pencapaian pajak tersebut. Dalam beberapa tahun ini pencapaian pajak Kabupaten Seluma di bawah dari target sehingga UP tidak bisa di berikan. Besar harapan, di tahun ini seluruh wajib pajak bisa menindaklanjuti SPPT-PBB agar bisa dibayarkan. “Kerjas ama dari kepala desa dan seluruh pihak agar tercapainya target pajak ini sangatlah diharapkan. Mengingat pembangunan juga berasal dari pajak dan sama-sama kita nikmati,” imbuhnya. (333)