BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mengalami kekurangan staf yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, beberapa staf secara bertahap pindah tugas. Bahkan, beberapa orang telah resmi pindah ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Provinsi Bengkulu.
\"Sejak awal 2019, staf Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng kian berkurang. Dalam waktu dekat, salah seorang PNS bakal kembali pindah ke Pemprov Bengkulu. Administrasi pelepasan dan penerimaannya juga sudah selesai,\" kata Sekretaris Dinas Dukcapil Benteg, Adnan Kasidi SE.
Padahal, lanjut Adnan, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng sangat membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni atau berkompeten. Terutama staf yang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh Bidang pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng.\"Tak bisa dipungkiri, kami sangat membutuhkan tambahan staf PNS. Beruntung, ada tambahan pegawai tidak tetap (PTT) yang bisa sedikit meringankan beban kerja,\" tandasnya.
Lebih lanjut, Adnan menyampaikan, saat ini Dinas Dukcapil hanya memiliki 4 (empat) orang staf yang bertugas di sekretariat sebanyak 1 orang dan operator Pendaftaran Penduduk (Dafduk) sebanyak 3 orang.\"Idealnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng membutuhkan staf PNS sebanyak 15 orang staf yang disebar di 4 Bidang dan 1 Sekretariat.
Kondisi seperti ini tentunya sudah disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng. Harapan saya, apa yang diusulka bisa diakomodir dalam waktu dekat,\" pungkas Adnan.(135)