Dua Wanita Penghibur Diamankan

Kamis 02-05-2019,11:39 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress- Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan jajaran Polres Kaur untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan dan kriminalitas mulai dilakukan. Hasilnya dua wanita penghibur malam atau Pekerja Sek Komirsial (PSK) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kaur dalam Pekat, Senin (30/4) malam. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.

“Ya hasil razia pekat kemarin malam (Senin) malam kita berhasil mengamankan dua wanita penghibur dan 1 laki-laki pemilik warung Desa Sulawangi,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau S IK MH, kemarin (1/4).

Dikatakan Kasat, dua wanita malam itu diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di warung remang-remang Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Dimana dua wanita malam itu berinisial NI (21) Warga Mentiring Permai Kecamatan Muara Bengkulu, DI (30) warga Talang Benung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma dan pemilik warung remag-remang inisial GU (32) warga Desa Pelajaran Kecamatan Tanjung Kemuning.

Selain mengamankan dua wanita malam dan satu laki-laku itu petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan tiga botol minuman keras jenis Minsen. Setelah diinapkan satu malam di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan Tipiring dan hasilnya didenda Rp 5 juta atau kurungan 14 hari.

“Untuk para wanita dan pemilik Warem sudah kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mereka sudah kita ingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Dikatakan Kasat, oprasi Pekat Nala yang digelar dimulai dari pukul 21.20 WIB anggota Satreskrim Polres Kaur juga melakukan penyisiran di seluruh baik hotel dan tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Kaur Selatan. Namun sayang dalam oprasi tersebut tidak membuahkan hasil baik tempat hiburan seperti karokean tidak ada pengunjung, begitu pun hotel-hotel yang ada juga sepi pengunjung. Juga operasi ini makin itingkatkan guna menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung atau jelang bulan ramadhan ini.

“Operasi pekat ini terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan tempat hiburan malam dan tempat jual Miras, karena ini sudah mau memasuki bulan puasa,” jelas Kasat.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait