Tiga Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Dalam Kamar Hotel

Selasa 30-04-2019,13:49 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Menyambut bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Selain menggelar razia di tempat hiburan malam dan warung tuak serta minuman keras (miras), kali ini razia diarahkan ke penginapan.Hasilnya, tim berhasil menemukan pasangan bukan muhrim sedang berada dalam kamar hotel dalam keadaan pintunya tertutup rapat.

\" Hasil razia siang ini (kemarin red) kami menemukan 3 pasangan muhrim sedang berada dalam kamar hotel,\" kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Shabara, AKBP Adrianto SH.

Adrianto mengatakan dari 3 pasangan tersebut bahkan ada yang sedang berbuat mesum. Hal itu dilihat dari adanya bekas ceceran cairan sperma di kasur kamar hotel tersebut. Adapun ke-3 pasangan bukan muhrim yang terjaring razia oleh tim

Sat Sabhara yang dipimpin KBO Sabhara, Ipda Andi bersama Kanit Dalmas, Bripka Albet Edison berada di dua hotel di Kecamatan Pino Raya. Yang pertama razia di hotel Sinar Sekundang Desa Padang Serasan. Di hotel ini, Polisi menemukan dua pasangan bukan muhrim, yakni VYP alias Vi (23), warga Desa Bandung Ayu Pino Raya dan wanita pasangannya berinisial DVJC alias Ca (25), warga Desa Tungkal I Pino Raya dan Ta (45), warga Desa Talang Indah Bunga Mas bersama wanita pasangannya berinisial Da (37), warga Desa Tanjung Raman Manna. Bahkan di dalam kamar Vi dan Ca, anggotanya mendapati cairan sperma yang berceceran di sprai kasur hotel. Saat dintrogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan meski tidak berstatus suami istri.

\" Saat pintu kamar hotel diketuk, pasangan ini menahan beberapa waktu. Ketika pintunya dibuka, yang perempuan bersembunyi di dalam kamar mandi dengan posisi masih pakai handuk,” beber KBO Sabhara, Ipda Andi.

Adapun pasangan Da dan Ta belum melakukan hubungan badan saat polisi datang. Selain itu, pasangan bukan muhrim lainnya yang terjaring razia yakni di penginapan di dekat jembatan sungai Air Pino. Di dalam salah satu kamar penginapan ini, anggotanya mendapati sepasang manusia bukan muhrim berinisial Su (29), warga Dusun Padang Lakaran Desa Pasar Pino Pino Raya wanitanya HNS (26), warga Desa Tebat Gunung Seluma. Saat polisi datang, keduanya baru hendak makan. Belum melakukan hubungan suami istri.

Andi menjelaskan, setelah diperiksa, diketahui tiga perempuan tersebut sudah berstatus janda. Mereka mengaku menjalin hubungan asmara dengan pria teman kencan itu. Namun salah satu pria yakni Tu berstatus sebagai suami orang, sedangkan Vi dan Su berstatus bujangan.  “Mereka kami berikan pembinaan, orang tua mereka kami panggil, mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya serupa,\" terang Andi.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait