71 Desa Direkomendasi Cairkan DD/ADD

Selasa 30-04-2019,13:18 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dari jumlah 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, sebanyak 71 desa diantaranya sudah diberikan rekomendasi usulan pencairan dana desadan alokasi dana desa (DD/ADD) dari dinas PMD Seluma. Beberapa hal penting yang berkaitan dengan syarat diberikan rekomendasi salah satunya selesainya APBDes dan peraturan desa (perdes).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Seluma Saparudin SPd melalui Pelaksana harian (Plh) Kabid Pembangunan Desa dan Pembinaan masyarakat Faizal Sp MM mengatakan, masih banyak desa yang saat ini masih menyelesaikan tahapan evaluasi di kecamatan. Jadi baru 71 desa yang selesai diberikan rekomendasi.  \"Itu yang kita berikan rekomendasi, kalau pencairannya itu di BPKD,\" kata Faizal kepada Bengkulu Ekspress kemarin (29/4).

Disampaikan, hal yang menjadi pelajaran juga, banyak kesalahan pada penyertaan modal. Ada desa yang menganggarkan anggaran yang belum mempunyai dasar hukum. Seperti halnya penyertaan modal ke Bumdes, namun Bumdes belum memiliki badan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

\"Itu tidak boleh, jadi harus ada badan hukum dulu, baru bisa diberikan penyertaan modal,\" jelasnya.

Ditambahkan, usulan rekomendasi pencairan tahap pertama paling telat diusulkan pada minggu ke dua bulan Juli. Sedangkan, untuk usulan tahap kedua paling cepat pada minggu keempat bulan Juli. Dana desa ini kata dia, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan yang diatur dalam permedes nomor 16 tahun 2018 tentang priritas penggunaan dana desa. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait