Operasi Nala Dimulai, Polisi Bidik Pengendara Nakal

Selasa 30-04-2019,12:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Selama 14 hari kedepan dimulai kemarin (29/4). Masyarakat Kaur yang berpergian menggunakan kendaraan roda dua atau empat harus melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat, jika tidak ingin ditilang. Sebab Polres Kaur, mulai melaksanakan operasi Keselamatan Nala 2019. Berlakunya operasi ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan dihalaman Mapolres Kaur, Senin (29/4).

“Dalam operasi selama 14 hari ini, semua personel lantas Polres Kaur dikerahkan untuk kegiatan ini, dan operasi ini lebih ke penindakan,” kata AKBP Arief Hidayat S Sik saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2019 di halaman Mapolres Kaur, kemarin (29/4).

Dikatakan Kapolres, dalam operasi nala 2019 ini Polisi lebih membidik para pengendara yang nakal. Dimana dalam operasi tersebut pihaknya akan menindak para pelanggar lalu lintas, baik tindakan preventif yakni berupa teguran lisan maupun tindakan reverentif yakni penilangan. Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan disasar dalam operasi tersebut,yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak mengenakan safety belt, berhenti ditempat dilarang, melawan arus, menggunakan bahu jalan tidak sesuai peruntukan, tidak mengenakan helm pada pengendara roda dua, boceng tiga dan pelanggaran lainnya.

“Selama operasi nala ini nanti semua pengendara kendaraan melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak, dan kita berharap pengendara untuk tertiba berlalu lintas,” harapnya.

Ditambahkan Kapolres, tidak seperti sebelumnya, setiap kendaraan yang terjaring razia masih diberikan toleransi agar melengkapi semua kekurangan kelengkapan berkendaranya. Tugas dalam rangka melaksanakan Operasi Nala 2019 ini. Satlantas juga akan melakukan razia rutin di jalur hitam lalan lintas di daerah itu.

“Anggota yang bertugas diharapkan dapat melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada dan untuk potensi pelanggaran serta kecelakatan lalu lintas. Tujuan dari operasi ini untuk mendisplinkan masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Robert Mashar mengatakan, dalam operasi keselamatan nala 2019 ini 80 persen kegiatan yang dilaksanakan berupa penegakan hukum berupa tilang bagi pelanggar, sedangkan sisanya adalah pola preemtif dan preventif. Menurut Robert kesadaran masyarakat Kaur dalam tertip lalu lintas masih kurang. Hal ini terbukti, dalam sehari operasi nala banyak pengendara terjaring. “Operasi nala ini kita gelar selama 14 hari, dan kita berharap melalui razia ini kesadaran masyarakat Kaur meningkat dalam berkendara,” harapnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait