Masyarakat di Minta Aktif Jaga Hutan

Senin 29-04-2019,10:07 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kaur, meminta masyarakat di sekitar hutan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga hutan dari pembalak liar yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau terjadi banjir dan longsor, yang menerima petaka dan kerugian langsung adalah masyarakat. Jadi sudah saatnya masyarakat berperan aktif,” ajak Kepala UPTD KPHL Kaur Munardi S Pd beberapa hari lalu.

Pihaknya mengakui, upaya menjaga kelestarian hutan Kaur mengalami beragam rintangan dan tantangan. Selain minimnya personil dan luasnya hutan yang harus di awasi, juga seringkali ditemukan pembalak liar yang memiliki kekuatan besar. Selain melibatkan kelompok tertentu dalam pembalakan hutan, pihaknya juga ikut merasa prihatin dengan ulah petani yang suka menebang hutan dengan dalih membuka lahan pertanian yang baru. “Padahal, masih banyak lahan-lahan pertanian yang terbengkalai tak tergarap,” sesalnya.

Ditambahkannya, sebelumnya pihaknya sudah mengelar sosialisasikan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan. Ia beharapkan bisa mengurangi pembalakan liar di wilayah hutan lindung (HL) Kaur. Upaya menjaga hutan akan melibatkan masyarakat sekitar. Kondisi hutan dan tingkat ketergantungannya hanya masyarakat dan penduduk sekitar yang mengetahuinya. Jadi peran masyarakat sangat urgen dan tak dapat dipisahkan.

”Pemerintah siap menfasilitasi dan mendukung sehingga hutan di Kaur kembali berfungsi seperti sediakala. Untuk sosialisasi UU hutan sudah sering kita lakukan,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait