Kasat Lantas AKP Dedi Kusnadi SH usai memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut mengatakan operasi itu sama seperti pelaksanaan razia sebelumnya. Yakni berupa pengecekan tata tertib saat berkendara, seperti kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan saat berkendara.
\"Rata-rata pengendara melanggar kelengkapan surat-menyurat kendaraan. Sebagian besar tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK-nya. Untuk kendaraan tanpa STNK terpaksa kita harus mengamankannya ke Mapolres,\" katanya.
Dijelaskannya, dengan adanya pelaksanaan razia seperti tersebut, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kepahing. \"Selain dapat menekan angka laka lantas, juga diharapkan dapat mengurangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,\" tandasnya.(505)