\"Silahkan saja dimanfaarkan oleh desa untuk kepentingan desa. Termasuk sejumlah kegiatan boleh dilaksanakan di sana. Dengan tidak merusak bangunan gedung yang ada,\" ujar Kepala BPBD Seluma Arben Muktiar MSi siang kemarin (23/4) kepada Bengkulu Ekspress.
Dijelaskan Arben, gedung Shelter ini dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kegunannya untuk menampung masyarakat saat terjadi tsunami di wilayah pesisir pantai Kabupaten Seluma. Dengan diperbolehkannya gedung shelter tsunami digunakan untuk kegiatan masyarakat diharapkan masyarakat juga dapat menjaga keamanan gedung tersebut, agar gedung dan juga peralatannya yang ada di sana tetap dalam kondisi baik. Dapat terus digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
\"Intinya sama-sama menjaga. Silahkan gunakan, tetapi semua peralatan yang ada di gedung harus dijaga,\" tegasnya lagi.
Untuk menjaga gedung shelter tersebut, BPBD menempatkan 8 orang petugas honorer. Dengan pola kerja bergantian. Untuk total anggaran yang dialokasikan BPBD Seluma untuk biaya operasional setiap tahunnya sebesar Rp 559,2 juta. \"Uang sebesar itu untuk biaya pembayaran rekening listrik dan gaji petugas honorer yang kita tempatkan untuk menjaga gedung shelter tersebut sebanyak 8 orang\" pungkasnya. (333)