2 TPS Bakal Coblos Ulang

Rabu 24-04-2019,10:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress - Pemilihan ulang untuk suara Pilpres, DPD dan DPR RI bakal digelar di Desa Tanjung Kemuning III Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, tepatnya TPS 1 dan TPS 2. Hal itu setelah ditemukan adanya 6 pemilih yang dilayani mencoblos di TPS tersebut tanpa membawa formulir A5 atau keterangan pindah memilih. Mereka hanya bermodalkan tinggal di desa itu lantas diberikan surat suara oleh KPPS, padahal seharusnya mereka mengantongi formulir A5. Akibatnya terpaksa dua TPS itu melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 27 April nanti.

Mendapati temuan itu, Panwascam Tanjung Kemuning lantas melayangkan bukti pelanggaran Pom A nomor 03/K.BE-04.14/LHP/PM01.03/IV/2019 ke Bawaslu Kaur. Berdasarkan formulir itu dan hasil temuan anggotanya, Bawaslu lantas melayangkan rekomendasi ke KPU Kaur bernomor 105/K.BE-04/PM.5.02/IV/2019 tentang Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yang disebutkan. Panwascam Tanjung Kemuning melayangkan surat ke Bawaslu tertanggal 17 April, setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Bawaslu, barulah Bawaslu merekomendasikan PSU ke KPU pada tanggal 22 April kemarin.

“Ini sudah kita rekomendasikan ke KPU untuk PSU di dua TPS. Surat rekomendasinya sudah kita kirimkan,” kata Natijo Elem SIkom selaku divisi HPPS Bawaslu Kaur, kemarin (23/4).

Sementara itu, menyikapi hal ini, Komisioner KPU Kaur Divisi Data, Irpanadi SIkom, membenarkan akan menyelenggarakan PSU di dua TPS itu. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu yang memerintahkan untuk menggelar PSU di dua TPS tersebut. Temuan itu juga dibenarkan petugas KPPS yang sudah dimintai keterangan oleh KPU Kaur.“Kita sudah menggelar pleno terkait hal ini dan kita juga sudah menentukan tanggal PSU-nya yakni Sabtu 27 April,” katanya.

Ditambahkan Irpan, berdasarkan data yang ada di KPU, kedua TPS itu yakni pemilihnya sebanyak 531 pemilih dengan rincian TPS 1 sebanyak 272 pemilih terdiri dari laki-laki 147 perempuan 123 ditambah pemilih DPTB 2 pemilih. Sedangkan di TPS 2 dengan jumlah pemilih sebanyak 249 pemilih, rinciannya laki-laki 128 dan perempuan 121 pemilih.

“Kita mengharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung penuh PSU ini berjalan sesuai dengan harapan kita, jadi yang di PSU itu kecuali pemilihan DPRD Kabupaten dan Provinsi sedangkan yang lainnya di dua TPS digelar PSU semua,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait