Keluarga Andriyadi Kunjungi Kapolres

Selasa 12-02-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Keluarga almarhum Andriyadi, korban pembunuhan sadis pada Jum\'at (8/2) yang lalu, kemarin datang mengunjungi Mapolres Bengkulu. Rombongan yang datang berjumlah sekitar 35 orang. Kedatangan mereka ini untuk menyatakan ucapan terimakasih sekaligus mempertanyakan upaya pengembangan terhadap 2 pelaku yang saat ini masih belum tertangkap. Kunjungan Keluarga Andriyadi ini langsung disambut Kapolres AKBP Joko Suprayitno,SST MK.

\"Kedatangan kami untuk mengapresiasi kinerja Tim Jajaran Polres Bengkulu, yang dengan cepat dapat menangkap pembuhun almarhum Kakanda kami. Disisi lain, kami juga mempertanyakan perkembangan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka lainnya yang masih menghirup udara bebas,\" cetus Benni Hidayat SH, juru bicara keluarga almarhum Andriyadi, di Mapolres, kemarin.

Keluarga korban, dari berbagai provinsi ini juga mempemperkenalkan istri serta anak-anak yang ditinggalkan almarhum Andriyadi kepada Kapolres dan jajarannya. \"Betapa besar beban yang harus dipikul istri dan anak almarhum. Kami berharap para pelaku dapat ditangkap semuanya dan dihukum seberat-beratnya. Kami minta Kapolres menegakkan keadilan,\" lanjut Benni, yang juga selakui Redaktur di Harian Rakyat Bengkulu ini..

Keluarga Andriyadi pun menyatakan kesediaannya, senantiasa membantu kepolisian mengungkap keberadaan 2 pelaku yang belum tertangkap tersebut. Bantuan tersebut tidak hanya sekedar informasi, namun juga waktu bahkan bantuan materi. \"Kami percaya polisi memiliki sumber daya yang cukup untuk segera mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya. Kami yakin Polres Bengkulu memiliki anggota yang terlatih dan berkualitas,\" imbuhnya.

Kapolres Joko Suprayitno pun menyatakan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh keluarga alamurhum Sekretaris sekaligus Manager BMT Kota Mandiri itu. \"Do\'akan kami agar dapat segera meringkus 2 pelaku lainnya. Kami mengerti dengan derita yang keluarga korban alami. Kami juga mengucapkan belasungkawa atas kepergian almarhum,\" kata Joko.

Joko menambahkan, terus menggeber kasus ini. Ia menginformasikan, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang berbunyi, Barangsiapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Kapolres juga berharap agar keluarga korban dapat tetap tabah menjalani cobaan ini, meski tanpa kehadiran almarhum lagi. Kapolres memotivasi selalu ada hikmah dalam setiap kejadian.

Pelaku 2 Pembunuhan Diburu Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK didampingi oleh Waka Polres Kompol Permadi Syahids Putra SIK menegaskan sejauh ini Tim Buser Polres masih terus memburu 2 pelaku lagi pembunuh sadis terhadai korban Andriyadi yang belum, tertangkap.

Selain itu Buser juga tengah memburu pelaku pembunuhan terhadap siswa SMKN 3 yang diduga tewas akibat pemerkosaan dan dianiaya.  Bahkan Kapolres mewarning pelaku 2 kasus pembunuhan sadis terhadao Andriyadi (37), Warga Jalan Alfurkon RT 5 RW 2 Kebun Dahri dan Boini Meitha siswi kelas 3 jurusan kecantikan SMKN 3 Kotau segera menyerahkan diri.

Dalam kesempatkan tersebut Kapolres menegaskan bahwa identitas kedua pelaku pembunuhan  korban Andriyadi, yaitu Kh dan Sy sudah dikantongi oleh kepolisian.\"Kasihan dengan keluarga pelaku iti sendiri,\" jelas Kapolres.

Sementara itu, untuk kasus pembunuhan terhadap Boini Meitha siswi kelas 3 SMKN 3 Kota Bengkulu, Kapolres mengataka sejauh ini Penyidik telah mengamankan seorang pemuda berinisial Ka (18) warga Desa Air Keminung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. \"Bukan ditangkap, tapi kita amankan. Saat ini masih kita mintai keterangan,\" jelas Kapolres.(009/Cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait