LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lebong akan mengusulkan pengadaan cadangan beras sebanyak 100 ton. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika terjadinya musibah bencana alam yang mengakibatkan persawahan petani menjadi rusak dan gagal panen. Kepala DKP Kabupaten Lebong, Tina Herlina MM melalui Sekretaris Indra Gunawan SP MSi mengatakan, bahwa usulan untuk cadangan beras akan diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp 1,5 miliar.
\"Saat ini kita telah susun, sehingga nanti dalam pengusulan bisa cepat dilakukan,” jelasnya, kemarin (10/4).
Ditambahkan Indra, pihaknya memang memiliki kewajiban menyediakan cadangan beras sesuai Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2018 dan nomor 38 tahun 2018 tentang pengelolaan cadanagan beras pemerintah. “Yang penggunaannya diberikan kepada para petani yang gagal panen karena sawahnya rusak,” sampainya.
Sementara jika belum memiliki cadangan beras ketika terjadi bencana yang mengakibatkan para petani gagal panen, para petani harus terlebih dahulu menunggu usulan yang sebelumnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Sehingga harus menunggu usulan disetujui terlebih dahulu dan masih ada mekanisme lainnya,” ucapnya. Dimana diketahui bahwa giografis Kabupaten Lebong merupakan daerah kategori rawan bencana tanah longsor dan banjir. “Karena banyak persawahan yang berada di pinggir aliran sungai,” ucap Indra Gunawan.(614)